Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Palangka Raya, Tanggal 20 Juli 2004 Nomor 296/J24/KP/2004 tentang Pembukaan Peminatan Pengelolaan Peminatan Pendidikan Teknik Mesin Pada Program Studi Fisika Jurusan Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Palangka Raya merupakan cikal berdirinya Prodi Pendidikan Teknik Mesin dan Pada tanggal 10 Agustus 2004 Rektor membentuk tim pengelolaan peminatan dengan mengeluarkan Surat Keputusan Rektor Nomor: 297/J24/KP/2004, tentang ”Pengangkatan Pengelolaan Peminatan Pendidikan Teknik Mesin Pada Program Studi Fisika Jurusan Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Palangka Raya. Pada Tahun 2009, berdasarkan Surat DIKTI Tanggal 30 Juni 2009, Nomor : 2655/D/T/K-N/2009 mengenai perihal perpanjangan ulang Ijin penyellenggaraan Program Studi Pendidikan Teknik Mesin, Strata Satu (S-1), Universitas Palangka Raya. Program Studi Pendidikan. Pada Tahun 2013 Prodi Pendidikan Teknik Mesin mendapatkan akreditasi C berdasarkan Surat BAN-PT Nomor : 203/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/X/2013 dengan tanggal kadaluarsa tanggal 3 Oktober 2018.
Pada Tahun 2013 Prodi Pendidikan Teknik Mesin mendapatkan akreditasi C berdasarkan Surat BAN-PT Nomor : 203/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/X/2013 dengan tanggal kadaluarsa tanggal 3 Oktober 2018. Selanjutnya dalam perkembangannya pada tahun 2017, prodi mengajukan peninjauan ulang akreditasi. Berdasarkan surat keputusan BAN-PT Nomor : 4161/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2017 tanggal 31 Oktober 2017 menetapkan status akreditasi dan peringkat terakreditasi Program Studi Pendidikan Teknik Mesin FKIP UPR dengan status terakreditasi dengan peringkat B, keputusan tersebut berlaku sampai dengan 31 Oktober 2022.